Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 5 diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5 disisipkan 5 ayat yaitu ayat (2 a), ayat (2 b), ayat (2 c), ayat (2 d) dan ayat (2 e), Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, ayat (4) dan ayat (5) dihapus. Ketentuan Pasal 8 dihapus. Ketentuan Pasal 9 dihapus. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) diubah Ketentuan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 16 diubah Ketentuan Pasal 18 dihapus. Ketentuan Pasal 19 dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat