Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2019

PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II WEWENANG DAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH BAB III PELAKSANAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA BAB IV MEKANISME PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA BAB V PERLINDUNGAN TENAGA KERJA BAB VI PEMBINAAN, PELAPORAN,PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB VII PEMBIAYAAN BAB VIII PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XI KETENTUAN PIDANA BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN BAB XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
LD 2019/NOMOR 6
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 959 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan