Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 27 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 54 tahun 2019 tentang Pengalokasian dan Tata cara alokasi dana desa kabupaten pohuwato tahun anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 54 tahun 2019 tentang Pengalokasian dan Tata cara alokasi dana desa kabupaten pohuwato tahun anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
09 April 2020
Tanggal Pengundangan
09 April 2020
Tanggal Berlaku
09 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.27
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 580 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 54 Tahun 2019 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Alokasi Dana Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan