PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2020/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 8 tahun 2020 tentang tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendes Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.6 Tahun 2020; Perda Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019; Permenkeu No.35/PMK.07/2020; Permenkeu No.40/PMK.07/2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
- Terdiri dari 56 halaman dengan lampiran
|