Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 4 Tahun 2019

Penyelenggaraan Perlindungan Anak Di Kota Tual

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tetang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Di Kota Tual

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Di Kota Tual
T.E.U.
Indonesia, Kota Tual
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tual
Tanggal Penetapan
17 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2019
Tanggal Berlaku
17 Juni 2019
Sumber
LD.2019/NO.4, TLD.NO.107/2019, LL SETDA KOTA TUAL : 18 HAL
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tual
Bidang
Halaman ini telah diakses 906 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan