Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi; Bab III Tugas dan Fungsi; Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional; Bab V Tata Kerja; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat