Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PELAKSANAAN DAN TEMPAT BAB IV PANITIA PEMILIHAN BAB V PERSYARATAN CALON KETUA RT DAN CALON KETUA RW BAB VI TAHAPAN DAN MEKANISME PEMILIHAN KETUA RT DAN KETUA RW BAB VII PELANTIKAN KETUA RT DAN KETUA RW BAB VIII MASA BAKTI KETUA RT DAN KETUA RW BAB IX INDIKATOR KINERJA KETUA RT / KETUA RW BAB X PERGANTIAN ANTAR WAKTU BAB XI PEMBIAYAAN BAB XII KETENTUAN PERALIHAN BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
29 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2019
Tanggal Berlaku
29 Januari 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 2
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 1083 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan