Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 60 yaitu transaksi pembayaran non tunai, transaksi pembayaran dengan UP, GU, dan TUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat