Peraturan Bupati ( Perbup) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Pelaksanaan; 4. Peran Perangkat Daerah; 5. Perancanaan dan Penganggaran; 6. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; dan 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat