Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2019

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika penyusunan RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023, terdiri dari: a. Pendahuluan; b. Gambaran Umum Kondisi Daerah; c. Gambaran Keuangan Daerah; d. Permasalahan dan Isu-isu Strategis; e. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; f. Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah; g. Kinerja Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; h. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; dan i. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
23 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2019
Tanggal Berlaku
23 Maret 2019
Sumber
LD.2019/2
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1804 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Palangkaraya No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan