Sistematika penyusunan RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023, terdiri dari: a. Pendahuluan; b. Gambaran Umum Kondisi Daerah; c. Gambaran Keuangan Daerah; d. Permasalahan dan Isu-isu Strategis; e. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; f. Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah; g. Kinerja Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; h. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; dan i. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat