Terdiri dari 6 Pasal, 4 BAB yaitu Ketentuan Umum, Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Penyaluran , Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat