Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 1989

Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Tingkat II Ujung Pandang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 : Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasal 2 : Agar setiap orang dapat mengetahuinya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 1989 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Tingkat II Ujung Pandang
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1989
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
25 Mei 1990
Tanggal Pengundangan
25 Mei 1990
Tanggal Berlaku
25 Mei 1990
Sumber
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan