Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 988/MENKES/SK/VIII/2004 Tahun 2004

Pencantuman Nama Generik pada Label Obat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 988/MENKES/SK/VIII/2004 Tahun 2004 tentang Pencantuman Nama Generik pada Label Obat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
988/MENKES/SK/VIII/2004
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2004
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2004
Sumber
Subjek
KESEHATAN - PERLINDUNGAN KONSUMEN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1481 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan