Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 52 Tahun 2017

DANA REPRESENTATIF DIREKSI DAN PEMBAGIAN LABA BERSIH PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM “TIRTA GIRI NATA” KOTA CIREBON

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 52 Tahun 2017 tentang DANA REPRESENTATIF DIREKSI DAN PEMBAGIAN LABA BERSIH PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM “TIRTA GIRI NATA” KOTA CIREBON
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
27 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017
Tanggal Berlaku
28 Desember 2017
Sumber
BD 2017/52
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 698 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan