Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018

Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 April 2018
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2018
Tanggal Berlaku
08 Mei 2018
Sumber
BN.2018/No.611, peraturan.go.id : 43 hlm.
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 375858 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Mengubah :
  1. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan