Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Penggolongan dan Kodefikasi Barang; BAB IV Kode Lokasi; BAB V Kode Register; BAB VI Ketentuan Peralihan; BAB VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat