pendaftaran tanah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD. 2018/ No. 410
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/ SKB/ V/ 2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, bahwa dalam hal biaya pendaftaran tanah sistematis tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Bupati untuk pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 1997; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/ V/ 2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Jenis dan Besaran Biaya; BAB IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
- 5 hal
|