Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2020

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi serta tata kerja Staf Ahli dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Staf Ahli merupakan pembantu Bupati yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dan secara administrative dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Dalam peraturan ini juga diatur mengenai tata hubungan kerja staf ahli, serta tugas dan fungsinya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2020 tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Pandan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD Kab. Belitung Tahun 2020 No. 3
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 562 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan