BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II INSTANSI PELAKSANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB III TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENDATAAN; BAB IV MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; BAB V WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB VI TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB VII TATA CARA PERHITUNGAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI; BAB VIII PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; BAB IX KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat