Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 12 Tahun 2018

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD Tahun 2018 disusun mengacu kepada Perda RPJPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2005-2025, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021 dan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Utara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Muara Teweh
Tanggal Penetapan
29 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2018
Tanggal Berlaku
29 Juni 2018
Sumber
BD.2018/
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 469 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan