Peraturan Bupati ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan pelaksanaan APBD, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pembinaan, Pengendalian, Evaluasi dan Pengawasan, serta Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat