Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pelaksanaan PSBB, Kegiatan Tertentu Yang Dilaksanakan, Hak dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan, Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, serta Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat