Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Persiapan dan perencanaan percepatan penyerapan anggaran; b. pelaksanaan percepataan penyerapan anggaran; c. monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan d. penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat