Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 68 Tahun 2018

Penyelenggaraan Pelayanan Ibadah Haji Di Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyelenggaraan Pelayanan Haji yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi : a. Petugas Haji Daerah; dan b. Pelayanan Transportasi Jamaah Haji dari Daerah Asal ke Embarkasi dan/atau dari Debarkasi ke Daerah Asal dengan Segala komponen pendukung lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ibadah Haji Di Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
27 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2018
Tanggal Berlaku
27 Desember 2018
Sumber
BD.2018/464
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan