Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 65 Tahun 2018

Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup penanganan pengaduan masyarakat m eliputi: a. Penyalahgunaan wewenang; b. Hambatan daiam pelayanan masyarakat; c. Korupsi, kolusi dan nepotisme; dan d. Pelanggaran disiplin pegawai.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
27 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2018
Tanggal Berlaku
27 Desember 2018
Sumber
BD.2018/461
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 319 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan