Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Unit Kerja Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, yang memuat: Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Pemeriksaan Keputusan; Sanksi; Sekretariat; Pembiayaan; dan Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat