Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 19A Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan pada Pasal 2 ayat huruf c, d, dan e diubah; 2. Ketentuan pada Pasal 4 ayat (3) huruf a dan c diubah; 3. Ketentuan pada Pasal 7 ayat (3) diubah; 4. Ketentuan pada Pasal 10 ayat (3) diubah; 5. Ketentuan pada Pasal 13 ayat (3) diubah dan ditambah 1 (satu) seksi; 6. Ketentuan pada Pasal 16 ayat (3) diubah dan ditambah 1 (satu) seksi; 7. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 8. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 9. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 10. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 11. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 12. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 13. Ketentuan Pasal 11 ayat (1)dan ayat (2) diubah; 14. Ketentuan Pasa112 ayat (1)dan ayat (2) diubah; 15. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 16. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 17. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 18. Ketentuan pada Pasal 13 ditambah 1 (satu) seksi; 19. Ketentuan Pasal17 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 20. Ketentuan Pasal 18 ayat (1)dan ayat (2) diubah; 21. Ketentuan pada Pasal 16 ditambah 1 (satu) seksi;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 19A Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
19A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2020
Tanggal Berlaku
26 Maret 2020
Sumber
BD.2020/No.15
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 373 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan