Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nornor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2020 Nomor 4), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 pada angka 1, angka 2, dan angka 3 diubah; serta Lampiran I dan II Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat