penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. 2017/ No. 328
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN, NON PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan prima di bidang perizinan dan non perizinan yang cepat, tepat dan efisien guna terciptanya iklim usaha yang kondusif kepada masyarakat dan dunia usaha maka perlu diterapkan pelayanan perizinan dan non perizinan pada pelayanan terpadu satu pintu; bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 39 aat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah menyebutkan pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan peraturan bupati.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 1 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERPRES Nomor 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 100 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pelimpahan Kewenangan; BAB III Koordinasi dan Pelaporan; BAB IV Pembiayaan; BAB V Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
- 8 hal
|