Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Kendal yaitu tentang Seksi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana, Seksi Data dan Penyuluhan Sosial dan Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat