Perpres ini mengatur mengenai pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kamerun yang berkedudukan di Yaounde, Kamerun. Kedutaan Besar Republik Indonesia dimaksud adalah Perwakilan Diplomatik Negara Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Luar Negeri.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat