Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 91 Tahun 2018

Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini daitur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Anggaran Perubahan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 91 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
91
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
21 Agustus 2018
Sumber
BD No. 91/2018
Subjek
APBD - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 180 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan