APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bari to Timur Nomor 11 Tahun
2019; Peraturan Bupati Bari to Timur Nomor 19 Tahun 2019
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- Peraturan
Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020
- 6 Halaman
|