perpajakan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2019/522
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi
Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik
Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah maka perlu
menetapkan ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap
pemenuhan kewajiban Pajak Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Katingan tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status
Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak
Di Kabupaten Katingan
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; ndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP; dan
b. Tata cara pelaksanaan KSWP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
- 5 Halaman
|