Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 Tahun 2010

Klasifikasi Rumah Sakit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
340/MENKES/PER/III/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
11 Maret 2010
Sumber
bprs.kemkes.go.id : 14 hlm.
Subjek
KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 32295 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
  2. Permenkes No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 806b/Menkes/SK/XII/1987 tentang Klasifikasi Rumah Sakit Umum Swasta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan