Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2166/MENKES/PER/X/2011 Tahun 2011

Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2166/MENKES/PER/X/2011 Tahun 2011 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
2166/MENKES/PER/X/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan
14 November 2011
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2011
Sumber
BN.2011/No.706, peraturan.go.id : 3 hlm.
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - INFORMASI PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2139 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan