ABSTRAK: |
- bahwa Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak
Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan, telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cianjur Nomor O2 Tahun 2Oll;
b. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cianjur Nomor O6 Tahun 2OL2;
C. bahwa dalam rangka mengatasi penyebaran wabah
penyakit akibat Corona Virus Di.sease 2ALg (CAWD-191,
Pemerintah Kabupaten Cianjur telah membentuk Gugus
Tugas berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 360 lKep.
175-BPBD l2A2A;
bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 44O12436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran
Corona Vrus Disease 2Ol9 (COVID- 19) di Lingkungan
Pemerintah Daerah, dalam rangka memperkuat ekonomi
masyarakat diberikan insentif/stimulus pengurangan ataU
penghapusan pa,iak daerah dan retribusi daerah bagi
pelaku usaha termasuk UMKM yang ada di daerah;
e. bahwa dampak dari penyebaran wabah penyakit akibat
corona virus Disease zatg (covlD-lg) di Kabupaten
Cianjur adalah penufl.rnan ekonomi masyarakat terrnasuk
penurunan pendapatan sektor usatra hotel, restoran,
hiburan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, sehingga
perlu diberikan insentif/stimulus perpqjakan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, hurrf b, huruf c, huruf d, dam huruf e,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Pembayaran Bajak Terutang Untuk Pajak Daerah dan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai
Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Carona Virus
Disease 2A19 (COVID- 19);
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Noraor 28 Tahun 2O09, Undang-Undang Nomor 23 TAhun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O20, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahub 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2012, Peraturan Bupati Cianjur Nomor 1 Tahun 2014
- Terdiri dari 6 Pasal, 4 BAB yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Sasaran, Pelaksanaan, Ketentuan Penutup
|