Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2020

Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah Dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 6 Pasal, 4 BAB yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Sasaran, Pelaksanaan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah Dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
17 April 2020
Tanggal Pengundangan
17 April 2020
Tanggal Berlaku
17 April 2020
Sumber
BD 2020/15
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 3120 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Cianjur No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan