Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan, Usaha Pariwisata, Penyelenggaraan , Usaha Pariwisata, Kewajiban Dan Larangan, Peran Serta Masarakat , Badan Promosi Pariwisata Daerah, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi , Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana , Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat