PENETAPAN-NILAI-JUAL-KENDARAAN-MOTOR
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2020 dan Yang Belum Ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (1) Permendagri Nomor 8 Tahun 2020, perlu memetapakn peraturan Gubernur tentang penetapan nilai jual kendaraan bermotor dan nilai jual kendaraan motor ubah bentuk sebelum tahun 2020 dan yang belum ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 20 Th 2003; UU No.23 Th. 2014; PP No. 20 Th. 1968; PP No. 19 Th. 2005; PP No. 17 Th. 2010; Perpres No. 72 Th. 2019; Permendikbud Nomor 11 Th. 2018; permendikbud No. 44 Th. 2017; Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Th. 2016; Pergub Provinsi Bengkulu No. 49 Th. 2016.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor da-n Niia-i -Iual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2020 dan yang belum ditetapkan dalam Peratr-rran Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
- 9 Halaman
|