Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencapaian target kinerja penerimaan pajak kendaraan bermotor ditetapkan triwulan I 18%, triwulan II 35%, triwulan III 71% dan triwulan IV 100%.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat