Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2014

Biaya Pemberangkatan Dan Pemulangan Jemaah Haji Dari Asal Daerah ke Embarkasi dan dari Debarkasi ke Asal Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 1435h H / 2014 M

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Biaya Pemberangkatan Dan Pemulangan Jemaah Haji Dari Asal Daerah ke Embarkasi dan dari Debarkasi ke Asal Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 1435h / 2014 M

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2014 tentang Biaya Pemberangkatan Dan Pemulangan Jemaah Haji Dari Asal Daerah ke Embarkasi dan dari Debarkasi ke Asal Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 1435h H / 2014 M
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
04 September 2014
Tanggal Pengundangan
04 September 2014
Tanggal Berlaku
04 September 2014
Sumber
BD.2014/289
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 499 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan