Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2019

PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN MELALUI PENERAPAN SISTEM APLIKASI PERSEDIAAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2019 tentang PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN MELALUI PENERAPAN SISTEM APLIKASI PERSEDIAAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2019
Sumber
BD 2019/42
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 400 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan