Dalam rangka Percepatan Pencapaian Target SAKIP, Barenlitbangda wajib menerapkan serta memantau anggaran Pemerintah Daerah harus berbasis Kinerja, dan wajib menagih serta mensyaratkan seluruh SKPD untuk mempertanggungjawabkan kinerja atau hasilnya terlebih dahulu termasuk janji kinerja atau hasil yang belum terwujud sebelum mengajukan anggaran, serta wajib memastikan seluruh SKPD untuk dapat merumuskan Kinerja Utamanya (indikator dan target) dengan penganggarannya. Barenlitbangda secara berkala melakukan evaluasi Program untuk memastikan tersedianya jawaban yang terukur atas keberhasilan program program prioritas atau unggulan di Pemerintahan Daerah dan berkewajiban menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Barenlitbangda wajib menginventarisir keberhasilan maupun kurang berhasilnya suatu program secara nyata dan terukur, dan menginventarisir perubahan kondisi yang terjadi atau perubahan yang terjadi pada suatu target group atau kelompok tertentu yang menjadi target perubahan, terutama untuk menjawab perubahan apa yang terjadi dan seharusnya terjadi selama dan diakhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Sekretaris Daerah melalui Bagian Organisasi wajib memastikan ketersediaan Perjanjian Kinerja yang menyajikan serta berkomitmen pada Kinerja atau Hasil (bukan kerja).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat