Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 100 Tahun 2019

Percepatan Pencapaian Target Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam rangka Percepatan Pencapaian Target SAKIP, Barenlitbangda wajib menerapkan serta memantau anggaran Pemerintah Daerah harus berbasis Kinerja, dan wajib menagih serta mensyaratkan seluruh SKPD untuk mempertanggungjawabkan kinerja atau hasilnya terlebih dahulu termasuk janji kinerja atau hasil yang belum terwujud sebelum mengajukan anggaran, serta wajib memastikan seluruh SKPD untuk dapat merumuskan Kinerja Utamanya (indikator dan target) dengan penganggarannya. Barenlitbangda secara berkala melakukan evaluasi Program untuk memastikan tersedianya jawaban yang terukur atas keberhasilan program­ program prioritas atau unggulan di Pemerintahan Daerah dan berkewajiban menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Barenlitbangda wajib menginventarisir keberhasilan maupun kurang berhasilnya suatu program secara nyata dan terukur, dan menginventarisir perubahan kondisi yang terjadi atau perubahan yang terjadi pada suatu target group atau kelompok tertentu yang menjadi target perubahan, terutama untuk menjawab perubahan apa yang terjadi dan seharusnya terjadi selama dan diakhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Sekretaris Daerah melalui Bagian Organisasi wajib memastikan ketersediaan Perjanjian Kinerja yang menyajikan serta berkomitmen pada Kinerja atau Hasil (bukan kerja).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 100 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencapaian Target Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
12 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2019
Tanggal Berlaku
12 Desember 2019
Sumber
BD.2019/No.100
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan