Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 47.666.700.300 (empat puluh tujuh milyar enam ratus enam puluh enam juta tujuh ratus ribu tiga ratus rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat