Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2019

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2019
Tanggal Berlaku
04 Desember 2019
Sumber
BN.2019/No.1538, peraturan.go.id : 17 hlm.
Subjek
HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2344 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan