Qanun ini berisi tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan skema non tunai pada PT. Bank Aceh Syariah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat