rincian alokasi dana kampung
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2020/ No. 515
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DALAM KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana kampung setiap kampung dalam Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Qanun Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 77 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung; BAB III Penyaluran Alokasi Dana Kampung; BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Kampung; BAB V Pelaporan Alokasi Dana Kampung; BAB VI Sanksi; BAB VI Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
- 10 hal
|