Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, meliputi: Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia; Graha Wredha dan Rumah Singgah Lanjut Usia; Peran Serta Masyarakat; Kelembagaan dan Koordinasi; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan; Sanksi Administratif
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat