Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prinsip Pengadaan Barang/ Jasa; BAB III Kode Etik; BAB IV Komite Etik; BAB V Pembiayaan; BAB VI Pemeriksaan dan Keputusan ; BAB VII Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor; BAB VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat