Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 17 Tahun 2020

KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prinsip Pengadaan Barang/ Jasa; BAB III Kode Etik; BAB IV Komite Etik; BAB V Pembiayaan; BAB VI Pemeriksaan dan Keputusan ; BAB VII Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor; BAB VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 17 Tahun 2020 tentang KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
30 April 2020
Tanggal Pengundangan
30 April 2020
Tanggal Berlaku
30 April 2020
Sumber
BD. 2019/ No. 865
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 472 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan