Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 65 Tahun 2017

Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 65 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
31 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2017
Tanggal Berlaku
31 Juli 2017
Sumber
BD 2017/65
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 103 Tahun 2020 tentang Pembagian Tugas Dan Wewenang Direksi Serta Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 58 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang
  2. PERBUP Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan